Selasa, 11 Desember 2018

WAQAF


    Waqaf memiliki arti menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara pada akhir perkataan untuk bernapas dengan niat untuk menyambungkan kembali bacaan.

Terdapat empat jenis Waqaf yang bisa kita pelajari yaitu:

1. Waqaf ﺗﺂﻡّ (taamm)
    Waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan Al-Qur’an, serta tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya atau yang sesudahnya.

2. Waqaf ﻛﺎﻒ (kaaf)
    Waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau juga memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan pada tengah-tengah ayat atau bacaan, tetapi ayat tersebut masih berkaitan makna serta arti dengan ayat sesudahnya.

3. Waqaf ﺣﺴﻦ (Hasan)
    Waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn bacaan sesudahnya.

4. Waqaf ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih)
    Waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tdk sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di hindari karena bacaan yg di waqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn bacaan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUKUM LAAM JALAALAH

Laam jalaalah (لاَمْ جَلاَلَةْ) ialah laam dari lafazh ALLAH.      Adapun hukum nya LAAM JALAALAH itu ada dua macam: 1. Dibaca Tafkhim (te...